Rekayasa perangkat lunak (RPL, atau dalam bahasa Inggris: Software Engineering atau SE) adalah satu bidang profesi yang mendalami cara-cara pengembangan perangkat lunak termasuk pembuatan, pemeliharaan, manajemen organisasi pengembanganan perangkat lunak dan manajemen kualitas.
Istilah software engineering, pertama kali digunakan pada akhir tahun 1950-an dan sekitar awal 1960-an. Pada tahun 1968, NATO menyelenggarakan konferensi tentang software engineering di Jerman dan kemudian dilanjutkan pada tahun 1969. Meski penggunaan kata software engineering masukan konferensi tersebut menimbulkan debat tajam tentang aspek engineering dari pengembangan perangkat lunak, banyak pihak yang menganggap konferensi tersebutlah yang menjadi awal tumbuhnya profesi rekayasa perangkat lunak .
Proses Perangkat Lunak adalah sekumpulan aktifitas yang memiliki tujuan untuk pengembangan ataupun evolusi perangkat lunak.
Aktifitas generic dalam semua proses perangkat lunak adalah:
• Spesifikasi – apa yang harus dilakukan oleh perangkat lunak dan batasan/kendala pengembangannya
• Pengembangan – proses memproduksi sistem perangkat lunak
• Validasi – pengujian perangkat lunak terhadap keinginan pengguna
• Evolusi – perubahan perangkat lunak berdasarkan perubahan keinginan.
• Spesifikasi – apa yang harus dilakukan oleh perangkat lunak dan batasan/kendala pengembangannya
• Pengembangan – proses memproduksi sistem perangkat lunak
• Validasi – pengujian perangkat lunak terhadap keinginan pengguna
• Evolusi – perubahan perangkat lunak berdasarkan perubahan keinginan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar